Investigasi Mendalam dan Penegakan Hukum Ketat untuk Menjaga Ketertiban di DeliserdangBaca juga: Kapolres Subang Tegaskan Komitmen Wujudkan “Zero Premanisme” dalam Kunjungan Kerja ke Pabrik BYDMedan -- Seorang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deliserdang melaporkan kasus penganiayaan secara bersama-sama yang dialaminya ke Polrestabes Medan pada Jum'at dinihari, 12 Juli 2024.
Kronologi Kejadian
Baca juga: Wagub Jabar Serap Aspirasi Bidang Pendidikan Di Kabupaten GarutKorban, Noto Kuncoro (26), warga Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, melaporkan insiden ini dengan nomor laporan LP/B/1961/VII/2024/SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 12 Juli 2024. Kejadian bermula saat korban bersama rekannya menjalankan tugas dari pimpinannya untuk menertibkan bangunan tidak berijin di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, pada Kamis pagi, 11 Juli 2024, sekitar pukul 08.45 WIB.
Baca juga: Ketua Pewarta Polrestabes Medan Jumat Barokah Bersama Anggota, Chairum Lubis : Bentuk Menjalin SilaturahmiNamun, tiba-tiba korban dan teman-temannya diserang oleh massa yang menggunakan batu, botol, dan panah. Serangan ini mengakibatkan bagian kening Noto Kuncoro robek, dan darah segar langsung mengucur, membuat korban harus mendapatkan penanganan medis segera.
Tanggapan Pihak Kepolisian
Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaen, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang terkait kerusuhan tersebut. Tiga orang tersebut adalah RN (46), A (48), dan HL (42), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Medan Tembung. Mereka diduga sebagai provokator yang memicu warga untuk melakukan serangan terhadap petugas yang hendak menertibkan bangunan tanpa izin di lokasi tersebut.
Baca juga: Gubernur Sumut bersama Bupati se Kawasan Danau Toba Hadiri Mangan Baggal di Pantai Bebas Parapat"Ketiganya ini kita duga sebagai provokator, dan saat ini masih kita mintai keterangannya," ujar Kompol Pardamean Hutahaean.
Kerusakan dan Barang Bukti
Selain korban luka, bentrokan ini juga menyebabkan beberapa petugas lainnya mengalami luka-luka yang membutuhkan perawatan. Tidak hanya itu, satu unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Deliserdang menjadi sasaran amukan warga hingga rusak dan dibakar."Ada beberapa petugas yang terluka, dan ada juga mobil pemadam kebakaran yang jadi sasaran warga untuk dirusak dan dibakar. Dari lokasi, kami juga temukan ada anak panah, yang sudah kami sita sebagai barang bukti," ucap Kompol Pardamean Hutahaean.
Pentingnya Penertiban dan Keamanan
Kasus ini menunjukkan pentingnya penertiban bangunan tidak berizin dan tantangan yang dihadapi petugas di lapangan. Kekerasan terhadap petugas yang menjalankan tugas resmi tidak bisa ditoleransi dan memerlukan tindakan tegas dari pihak berwenang. Investigasi lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap pelaku dan provokator insiden ini, serta memastikan penegakan hukum yang adil.Kasus penganiayaan terhadap personel Satpol PP Deliserdang menunjukkan perlunya penanganan tegas terhadap tindakan kekerasan yang menghambat penegakan hukum dan ketertiban. Dengan laporan yang sudah diajukan dan investigasi yang sedang berlangsung, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang, serta para pelaku kekerasan dapat diberi sanksi yang sesuai.(Dar)
Bagikan: