19 May, 2025

Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Godok, Kapolres : Ini Upaya Kelanjutan Perangi Narkotik

Indofakta.com, 2024-07-06 19:49:46 WIB

Bagikan:

P.Sidimpuan -- Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, Rabu, (3/7/2024).

Baca juga: Herlina Hadiri Kuliah Umum Bersama Wamen HAM di USI

Mereka berhasil menangkap kembali seorang residivis narkoba, Muhammad Dodi Tanjung alias "Godok", di Gg. A Lubis, Jl. SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Baca juga: Wesly dan Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Serahkan SK CPNS Formasi Tahun 2024

Menurut Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Baca juga: Herlina Hadiri Public Hearing dengan Wamen HAM di Kampung Baru Kelurahan Gurilla

"Kami menerima laporan pada pukul 22.30 WIB dan langsung melakukan penyelidikan di lapangan," ujarnya.

Pada awal penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti di tubuh pelaku. Namun, saat diinterogasi, Muhammad Dodi Tanjung mengakui bahwa di rumahnya terdapat satu paket sabu.

Baca juga: Sambut Kunjungan Ny Titiek Sugiharti Surya, Wesly Sebut TP PKK Ujung Tombak Pembangunan

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku, yang didampingi oleh kepala lingkungan setempat, dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisikan sabu seberat 0.23 gram serta satu unit HP Vivo warna biru di atas lemari pakaian.

Dalam interogasinya, Muhammad Dodi Tanjung mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama KR di Sipangko, Kecamatan Batang Angkola, Kota Padangsidimpuan. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut.

AKBP Dudung Setyawan menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polres Padangsidimpuan dalam memerangi narkoba.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padangsidimpuan. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika dan mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," tambahnya.

Upaya penangkapan seperti ini menunjukkan dedikasi Polres Padangsidimpuan dalam melindungi warganya dari bahaya narkoba. Masyarakat diharapkan dapat terus berpartisipasi aktif dengan melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar mereka agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif.(dar)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online