10 Feb, 2025

Cegah Kasus Pada Anak Partisipasi Perempuan Perlu Dimaksimalkan

Indofakta.com, 2024-07-03 19:39:25 WIB

Bagikan:

Adikarya Parlemen

Baca juga: IUETO dan DPRD Jawa Barat Diskusi Dukungan Komunitas Uyghur di Xinjiang Tiongkok

Bandung -- Perlindungan anak merupakan segala usaha yang dilakukan untuk menciptakan kondisi, agar setiap anak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya demi perkembangan dan pertumbuhan anak secara wajar.

Baca juga: Kabupaten Garut Butuh Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Tujuan akhir terbentuknya anak yang berkualitas sehingga anak yang merupakan aset bangsa dapat terbentuk secara paripurna baik fisik, psikis serta kompetensinya.

Baca juga: Semarak HUT Ke-17 Partai Gerindra Salurkan Bantuan Bencana Kabupaten Sukabumi

Guna mewujudkan harapan itu, dibutuhkan pembinaan yang melibatkan seluruh stakeholder serta seluruh lingkungan tempat anak berinteraksi, salah satunya keluarga.
Khusus  peran keluarga, peran ibu sangatlah sentral untuk mendidik dan membina anak.

Baca juga: DPD GERINDRA JAWA BARAT GELAR 'GERINDRA JABAR BERBAGI' DALAM RANGKA PERINGATAN HUT KE-17 PARTAI GERI

Tentang kondisi anak  dalam keluarga menurut Anggota Fraksi PKS DPRD Jabar Dapil Kabupaten Bandung, Hj. Sari Sundari, dalam keterangannya kepada media mengatakan peran ibu sangatlah sentral karena kondisi faktual irisan waktu anak dengan ibu itu dalam durasi lama.

Menurut Sari, dilatarbelakangi oleh kondisi tersebut dalam program penyebarluasan Perda, untuk Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) , salah satu sasaran pembinaan adalah kelompok perempuan.

Dalam penyebarluasan Perda tersebut, sasaran yang dibina adalah kalangan perempuan yang aktif dalam organisasi Antara lain majelis taklim serta anggota PKK.

Menurut Sari   Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA), memuat 13 Bab dan 60 pasal,  pada prinsipnya merupakan upaya untuk merawat kelangsungan generasi penerus bangsa.

Upayaa merawat anak sebagai generasi muda, salah satunya diimplementasikan dalam ruang pembinaan di berbagai lingkungan, mulai keluarga, sekolah dan lingkungan sosial lainnya.

Pembinaan anak di semua lingkungan, jelas Sari apalagi di Kabupaten Bandung dengan jumlah kasus dengan anak sebagai korban tinggi, membutuhkan partisipasi semua pihak.

Kasus yang terungkap lebih kecil dibandingkan dengan kasus terjadi. Hal ini disebabkan pelaku dari kasus itu dilakukan oleh orang di lingkungan terdekat.

"menyikapi kondisi itu pengawasan yang maksimal dari lingkungan terdekat yaitu keluarga harus intens dilakukan" kata Sari.

Sari, dalam bagian lain keterangannya mengatakan melalui penyebarluasan Perda tentang PPA diharapkan kalangan ibu dapat mempunyai wawasan dan pemahaman tentang pengasuhan anak.
Jika hal ini dapat diimplementasikan, anak korban dari kasus kekerasan dapat diantisipasi.(adv)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online