Oleh Dede Farhan Aulawi
Baca juga: Perda Kewirausahaan Jabar Benteng Tangguh Perekonomian Rakyat Seiring dengan perkembangan zaman dan dinamika tantangan tugas yang terkait dengan padatnya pekerjaan / aktivitas seorang pimpinan, maka kebutuhan adanya Asisten Pribadi yang bisa bekerja secara profesional pun semakin meningkat. Keberadaannya tidak sekedar Menemani pimpinan, tetapi diharapkan bisa membantu pimpinan. Namun di sisi lain faktanya banyak orang yang diposisikan sebagai Asisten Pribadi disingkat Aspri belum pernah mendapatkan pendidikan dan pelatihan sebagai Asisten Pribadi sehingga keberadaanya banyak dirasakan belum optimal dan belum bisa banyak membantu pimpinan, karena tidak tahu peran, fungsi dan tugas pokoknya serta perilaku dan kepribadian yang harus dimiliki selaku Asisten Pribadi.Oleh karena itu, pelatihan menjadi sangat penting untuk diikuti oleh seluruh orang menempati posisi ini atau direncanakan akan menempati posisi ini agar memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menjalankan tanggung jawab peran dan tugasnya selaku Asisten Pribadi yang profesional.
Baca juga: Idul Fitri 2025: Spirit Baru JabarAdapun pelatihan diselenggarakan dengan tujuan untuk membekali seluruh peserta dengan pengetahuan, keterampilan dan tanggung jawab profesi selaku Asisten Pribadi sehingga mampu melaksanakan peran dan tugasnya secara maksimal.Hal-hal Yang Menjadi Objek Bahasa
- Pengertian Asisten Pribadi (personal assistant)
- Peran & Fungsi Asisten Pribadi (personal assistant): Secret Keeper, Advisor, Public Relations, Filter & Source of Information, Protector / look after.
- Kompetensi Asisten Pribadi (personal assistant) : Skill, Knowledge & Attitude
- Mengetahui tentang arti Etika Profesi & Kepribadian sebagai Asisten Pribadi
- Interpersonal Skill & Human Relations
- Time Management Skill
- Mengatur Pertemuan dan mempersiapkan perjalanan dinas
- Performance outlook : wardrobe, grooming dan wiraga
Informasi lebih lanjut, hubungi :
- Ibu Ria : 0813 9555 2289
- Ibu Ines : 0813 2498 5928. (Y CHS/DFA).
Baca juga: LSM BAN Minta Presiden Prabowo Perkuat Peran Kejaksaan Sebagai Penyidik Dalam RKUHAP
Bagikan: