ADHIKARYA PARLEMEN
Baca juga: Aleg DPRD Jabar Dukung Pembentukan Koperasi Merah PutihKesinambungan pembangunan sangat didukung oleh berbagai aspek. Aspek kesehatan tentunya menjadi prasarat untuk menjadikannya sebagai aset atau pelaku pembangunan. Kesehatan ini, salah satunya ditentukan oleh lingkungan sehat.
Baca juga: MBG Perlu DilanjutkanSelanjutnya, keberadaan lingkungan sehat itu didukung oleh sarana dan prasarana, seperti ketersediaan air bersih.
Baca juga: Realisasi Penempatan PMI Di Sektor Formal Tunjukkin KemajuanKeberadaan air ini, sangat didukung oleh kondisi sungai yang terjaga kebersihannya, terutama air yang terbebas dari pencemaran.
Baca juga: Diversifikasi Sumber dan Optimalisasi Pengawasan Kunci Sukses Peningkatan PADBagi Jabar, sungai itu tersebar di berbagai daerah. Salah satunya, sungai terbesar adalah Sungai Citarum.Namun, kondisi faktual yang dihadapi saat ini, Sungai Citarum masih menyisakan persoalan, dimana tumpukan sampah menjadi persoalan yang belum terselesaikan secara tuntas.
Kondisi ini, disebabkan oleh masih adanya praktek buang sampah ke sungai."sebagai solusinya perlu ada tindakan tegas bagi masyarakat yang terbukti membuang sampah ke Sungai terutama Sungai Citarum" ungkap Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Ir. Hj. Prasetyawati, MM dalam keterangannya kepada media, baru-baru ini.Prasetyawati, dalam keterangannya mengatakan sebagai ikon besar Jawa Barat, Sungai Citarum mendapat perhatian besar dari pemerintah. Citarum merupakan sungai terpanjang di Jawa Barat dengan panjang mencapai 3.332,97 km. Sungai itu menjadi sumber air minum untuk masyarakat di Jakarta, Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Bandung.
Dalam kondisi demikian, segala kerusakan yang terjadi, termasuk pencemaran yang diakibatkan oleh sampah harus segera diselesaikan.Saat ini, diakui atensi dari pemerintah untuk memperbaiki kondisi Sungai Citarum sudah ada yaitu melalui program Citarum Harum.Program tersebut, telah berhasil menurunkan tingkat pencemaran sungai dari level berat ke ringan dalam lima tahun terakhir. Prasetyawati , dalam keterangannya mengatakan program Citarum Harum meliputi 1) Penanganan Lahan Kritis, 2) Penanganan Limbah Industri, 3) Penanganan Limbah Peternakan, 4) Pengendalian Pemanfaatan Ruang, 5) Penegakan Hukum, 6) Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat, 7) Riset dan Pengembangan, dan Pengelolaan Data, Informasi, 8) Hubungan Masyarakat."Menyikapi persoalan yang belum tuntas perlu dilakukan evaluasi berdasarkan kasus yang muncul" kata Prasetyawati.Menurut Prasetyawati, munculnya kasus buang sampah yang dilakukan oleh segelintir masyarakat program penegakan hukum itu yang penting untuk dilakukan.Penegakan hukum, yang mesti dilakukan itu diharapkan bisa berjenjang dari sanksi ringan hingga berat. Hal terpenting, masyarakat dapat terbangun kesadarannya agar mau berpartisipasi menjaga Sungai Citarum dari bahaya pencemaran.(adv)
Bagikan: