22 Apr, 2025

Kesadaran Masyarakat Untuk Mengelola Sampah Masih Perlu Disosialisasikan

Indofakta.com, 2024-06-21 19:28:39 WIB

Bagikan:

Adikarya Parlemen

Baca juga: Legislatif Jabar Dukung Reaktivasi Jalur Kereta Api Di Wilayah Garut

Bandung -- Pekan ini, salah satu daerah di Kabupaten Sumedang, tengah viral di media sosial yaitu aksi buang sampah sembarangan oleh salah satu masyarakat mendapat reaksi dari masyarakat lainnya yaitu dikembalikannya sampah itu oleh masyarakat yang tak berkenan dengan aksi buang sampah sembarangan.

Baca juga: DPRD Jabar Targetkan Pembentukan Perda Baru

Kasus buang sampah sembarangan, juga nampak dalam skala besar di Sungai Citarum sehingga aparat pemerintahan mulai Kabupaten/Kota di wilayah itu serta Pemerintah Provinsi harus membersihkan sampah di sungai tersebut.

Baca juga: Sekda Herman Suryatman Tinjau Langsung PSU Kabupaten Tasikmalaya

Kondisi faktual itu, menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang mempunyai kesadaran untuk menjaga lingkungan, terutama kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh sampah.

"dengan mempertimbangkan kondisi faktual tersebut, kesadaran untuk mengelola sampah secara tepat harus terus digelorakan" ungkap Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Ir. Hj. Prasetyawati, MM dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Baca juga: Ini Penilaian Legislatif Jabar Tentang Manfaat Koperasi Merah Putih

Prasetyawati, yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra Persatuan DPRD Jabar Dapil Kabupaten Bogor mengatakan persoalan sampah terutama dari sisi volume akan berbanding lurus dengan jumlah penduduk berikut aktivitasnya. Sebagai gambaran saja untuk jumlah penduduk banyak seperti Kabupaten Bogor, volume sampah akan banyak juga.

Demikian pula dengan aktivitas tinggi di sebuah wilayah, seperti kawasan industri, jenis sampah juga akan bervariasi, mulai dari sampah rumah tangga hingga sampah dari limbah industri.

"dengan jumlah sampah yang banyak dan beragam jenis sampah tentunya dibutuhkan strategi yang konkret agar sampah tidak membahayakan lingkungan" kata Prasetyawati.

Menurut Prasetyawati, agar sampah bisa dikelola secara tepat , Pemerintah Provinsi Jabar telah menerbitkan  Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat.

Dari beberapa pasal yang ada dalam Perda tersebut, diantaranya ada yang mengatur bagaimana peran pemerintah untuk mengelola sampah serta partisipasi masyarakat untuk mengelola sampah.

Menurut Prasetyawati, dari kasus yang muncul saat ini, dengan adanya aksi buang sampah sembarangan, diperlukan pembinaan kepada masyarakat. Pembinaan ini harus intens dilakukan oleh aparat sampai unit terkecil.

Di daerah dengan kasus buang sampah sembarangan masih tinggi, perlu dimaksimalkan pengawasan dan perlu disiapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang masih nekad buang sampah sembarangan, tutup Prasetyawati(adv)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online