4 Dec, 2024

Perda Kemandirian Pangan Harus Wujudkan kenyamanan Pada Masyarakat

Indofakta.com, 2024-06-15 07:27:54 WIB

Bagikan:

Adikarya Parlemen

Baca juga: Asep Sukmana Dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Tasikmalaya

Bandung -- Pemerintah Provinsi Jabar dengan bersama  DPRD Jabar, telah menerbitkan Perda tentang Kemandirian Pangan. Perda tersebut, sudah terbit pada tahun 2012 yang lalu.

Baca juga: Tahap Pemungutan Suara Pilkada Jabar Aman, Damai dan Nyaman

Perda yang mengatur soal kemandirian pangan ini, yaitu Perda Nomor 4 Tahun 2012, dengan salah satu sasarannya untuk mewujudkan stabilitas pembangunan ekonomi melalui dukungan keamanan pangan dari hulu hingga hilir.

Baca juga: Dedi-Erwan Unggul Hasil Quick Count, Iswara: Kerja Keras Semua Pihak

"tentunya dengan terbitnya Perda tersebut harus memberikan manfaat kepada masyarakat yaitu pangan ada dalam kondisi tersedia dalam kondisi apapun, harga terjangkau serta aman untuk digunakan", ungkap Anggota Fraksi PKS DPRD Jabar Dapil Kota Cirebon  Kabupaten Cirebon serta Indramayu, H. Anwar Yasin, dalam keterangannya kepada media, baru-baru ini.

Baca juga: Pilkada DKI Jakarta Berpotensi Dua Putaran: Pertarungan Ketat Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno

Harapan kondisi tersebut, ungkap Anwar Yasin membutuhkan program yang beragam dan tentunya membutuhkan partisipasi semua pihak, pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.


Tuntutan itu, ditegaskan dalam  Perda tentang Kemandirian Pangan memuat 8 Bab dan 29 pasal.
Dalam ketentuan itu, diatur  perihal asas penyelenggaraan sebagaimana diatur dalam pasal 2, yaitu kemandirian pangan, partisipatif dan gotong -royong, manfaat dan lestari, pemerataan, keadilan, kesejahteraan dan berkelanjutan.
Sejalan dengan hal itu pula, Perda tentang Kemandirian Pangan harus disosialisasikan ke seluruh masyarakat.

Penyebarluasan Perda tentang Kemandirian Pangan, sambung Anwar Yasin bagi wilayah tertentu seperti wilayah Pantura, antara lain wilayah Cirebon dan Indramayu dengan karakteristik wilayah menjadi penghasil bahan pangan mulai dari padi dan produk hortikultura lainnya, penting untuk disosialisasikan.

Bagi daerah penghasil bahan pangan, hal yang mesti disosialisasikan adalah bahan pangan berkualitas, berkelanjutan serta aman dikonsumsi.

Hal yang mesti disosialisasikan diantaranya untuk kalangan petani, yaitu teknis meningkatkan produksi bahan pangan sehingga kuantitas dapat dipertahankan dan sisi keamanan hasil produksi pertanian dapat terjaga

Keseluruhan harapan itu, salah satunya pemerintah harus memaksimalkan bantuan untuk para petani mulai pupuk yang terbebas dari pestisida, serta bantuan teknologi untuk meningkatkan produksi hasil pertanian.

Pangan, sambung Anwar Yasin tak hanya didapat dari padi semata. Di wilayah Indramayu, saat ini sudah menjadi andalan penghasil hortikultura jenis mangga. Dengan adanya potensi ini, program hilirisasi yaitu pengembangan UKM dari usaha jenis kuliner harus dihidupkan.

Pemerintah untuk menyukseskan program ini, harus berkolaborasi dengan dunia usaha. Jika ini terwujud, pembangunan ekonomi di daerah bisa dihidupkan. Hal ini, tentunya dapat bersinergi dengan perluasan lapangan kerja.

Lapangan kerja dapat terbuka, diantaranya dari berkembangnya UMKM yang menggunakan bahan baku dari pangan.

"Jika hal ini terwujud partisipasi masyarakat melalui ketersediaan pangan dapat juga terwujud" ujar Anwar Yasin.(adv)

Bagikan:

© 2024 Copyright: Indofakta Online