18 Jan, 2025

Jaksa Agung Lantik Katarina Endang Sarwestri, S.H.,M.H Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Indofakta.com, 2024-06-11 17:38:34 WIB

Bagikan:

Bandung -- Jaksa Agung ST Burhanudin bertempat di Aula Gedung Utama Lt. 11 Kejaksaan Agung RI  melantik Katarina Endang Sarwestri, S.H.,M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggantikan Ade T Sutiawarman, S.H.,M.H. yang mendapatkan promosi sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia

Baca juga: Munas PERSAJA: JAM-Pidum Prof. Asep Nana Mulyana Terpilih Menjadi Ketua Umum Periode 2025 - 2027

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau Kajati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H melalui Siaran Pers Nomor: PR-34/Kph.2/06/2024 tanggal 11 Juni 2024. Hadir dalam acara tersebut Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Sekretaris Jaksa Agung Muda dan Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung.

Mengawali sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Tentunya para pejabat yang dilantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.

Baca juga: Bappenas: Transformasi Kejaksaan dalam Mewujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal

Jaksa Agung menyampaikan agar memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan serta untuk pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat Pada Satuan Kerja.

Terakhir, Jaksa Agung berharap setiap pejabat baru yang baru saja dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata "Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran" agar selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik. (Y CHS/SP-PenkumKjtiJbr).

Baca juga: Guru SD Lebak Ditangkap atas Dugaan Pencabulan 9 Muridnya

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online