Samosir -- Dua puluhan massa yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Kemerdekaan Rakyat (PAKAR) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Samosir, melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, pada Senin, 10 Juni 2024.
Baca juga: Polres Labusel Gelar Shalat Magrib Berjamaah dan Berikan Tali Asih kepada Anak YatimDengan pengawalan dari Polres Samosir, mereka mengenakan baju warna putih, konvoi menggunakan sepeda motor dan berhenti di-depan Kantor Kejari Samosir, mereka membawa spanduk bertuliskan "Meminta Kejari Samosir segera menindaklanjuti semua laporan DPC LSM PAKAR Kabupaten Samosir".
Baca juga: Pemkab Simalungun Gelar Syukuran Tahun Baru 2025 Bersama MasyarakatMarada Sihombing sebagai ketua LSM Pakar DPC Samosir, sebagaimana tertulis di-papan nama di bajunya, dengan menggunakan pengeras suara menyampaikan tujuan-nya melakukan aksi damai, untuk mempertanyakan surat (laporan) mereka yang disampaikan terkait dugaan tipikor di di Dinas PUTR dan Dinas Pariwisata Samosir.
Baca juga: DPRD Simalungun Umumkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030"Kami kesini, hanya untuk menyampaikan dukungan kepada Kejari Samosir dalam penegakan hukum di Kabupaten Samosir, kami menyampaikan bebarapa surat yang kami kirim belum ditindaklanjuti, diantaranya untuk Dinas PUTR Samosir dan juga Dinas Pariwisata Samosir, dimana hingga saat ini surat kami dari DPC LSM PAKAR, sudah hampir mau ulang tahun, kami minta kepada Kejari Samosir yang baru, tetap semangat pak, kami rakyat tetap mendukung demi pembangunan Kabupaten Samosir, kami menaru harapan kepada bapak supaya laporan kami ditanggapi," kata Marada Sihombing dalam orasinya.
Baca juga: Workshop Pengisian dan Pembahasan Sandex, Godex, dan Tracking APBD di Kabupaten SimalungunMarada Sihombing juga menjelaskan tentang persyaratan melakukan tender proyek terkait SKK (sertifikat kompetensi kerja) yang menurut mereka tidak tepat.Kasi Intel Kejari Samosir Bernard Simaremare memberikan tanggapan atas orasi tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak Kejari Samosir telah memberikan tanggapan terhadap surat LSM PAKAR. "Kemarin sudah kita jumpakan dengan pihak inspektorat, terkait TGR."Kemudian dilanjutkan Kasi Datun Kejari Samosir, Fri Wisdum Sumbayak memberikan tanggapan tentang orasi LSM PAKAR dalam aksi damai itu."Surat LSM pakar yang kita terima sebelumnya sudah kita jawab, surat yang perlu kita jawab, sudah kita jawab dan sangat jelas jawaban kita disitu, terkait dengan surat kompetensi sudah kita jelaskan, kita berbicara tentang aturan, diaturan itu disebutkan," kataLebih lanjut dijelaskanaya terkait pendampingan yang dilakukan Kejari Samosir melalui Datun mengatakan bahwa pendampinga dilakukan dari sisi keperdataan, pendampingan itu dilakukan mulai dari kontrak, tidak masuk dari proses perencanaan tender, disampaikanya secara aturan SKK (sertifikat kompetensi kerja) itu adalah untuk keperluan administrasi mengikuti tender."Kemudian ada surat lagi mempertanyakan kenapa kejaksaan melakukan pendampingan, kami pikir LSM PAKAR ini orang-orang yang berpendidikan yang harusnya mengetahui tupoksi kejaksaan, melalui undang-undang kejaksaan itu, kejaksaan dapat memberikan pertimbangan hukum, tertimbangan hukum itu turunanya ada pendampingan hukum sifatnya keperdata," tegasnyaJamadu Siringoringo sebagai ketua DPC LSM PAKAR di Samosir, sebagaimana yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Samosir, saat bertmu dengan sejumlah media di halaman Kejari Samosir sesaat setelah aksi damai, mengakui tidak mengetahui hal tentang aksi demo tersebut. Ia juga mengatakan tentang aksi damai itu tidak ada koordinasi terlebih dahulu denganya, bahkan apa yang dituntut dalam demo tersebut tidak diketahuinya.Ia juga mengatakan bahwa dirinya masih aktif sebagai ketua DPC LSM PAKAR di Samosir, dan hingga saat ini belum ada surat pemberitahu dari LSM PAKAR Provinsi Sumut kalau sudah ada pergantian pengurus LSM PAKAR di Samosir.Kepala Bakesbangpol Samosir, Dumosch Pandiangan ketika dikonfirmasi tentang keberadaan LSM PAKAR di Samosir, mengirim daftar pengurus LSM PAKAR DPC Samosir, dalam daftar itu, Jamadu Siringoringo sebagai ketua DPC Samosir sampai Tahun 2026."LSM Pakar belum ada melaporkan perubahan kepengurusannya ke Bakesbangpol," singkat Dumosch Pandiangan melalui pesat WhatsAppnya.(sts)
Bagikan: