Bandung -- DPRD Jabar, melalui Komisi V mengevaluasi atas penyelenggaraan PPDB tahun 2024. Evaluasi itu, dilaksanakan dalam rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat.
Baca juga: SMP Santo Mikael Cimahi Gelar Kubisme V.08: Parade Seni, Kreativitas, dan Pendidikan BerkarakterHal yang dievaluasi diantaranya berbagai persoalan pada pelaksanaan PPDB 2024.
Baca juga: Tenaga Pendidik Se-Jabar Akan Dilatih Jadi Guru PenggerakHal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi V Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (7/6/2024).
Baca juga: RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda: Inovasi Layanan Pasien dengan iKios, Anjungan Pasien Mandiri (APM)Menurut Abdul Hadi, salah satu persoalan utama yang menjadi pembahasan, yakni mengenai gangguan pada server PPDB tingkat SMA di Jabar yang menyebabkan terganggunya proses pendaftaran di hari pertama.
Baca juga: Anggota DPR Ahmad Sahroni Temui Tersangka Perundungan Ivan Sugiamto, Tegaskan Pesan Moral untuk Orang Tua“Dalam pertemuan barusan dengan Disdik Jabar, kami mencatat beberapa hal, pertama catatan besar terkait downnya sistem di hari pertama PPDB,” kata Abdul Hadi.Berdasarkan keterangan dari Disdik Jabar, ungkap Abdul Hadi, server down dikarenakan ada query menggantung yang menyita memori dan menyebabkan overload."Alhamdulillah Disdik dengan mitra-mitranya sudah menyelesaikan, dan normal kembali pada hari kedua," ungkapnya.Abdul Hadi dalam keterangannya mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun, data terakhir, per siang ini sudah ada 295 ribu lebih yang terdaftar pada PPDB dari target 310 ribu, atau sudah mencapai 90 persen lebih.Walau begitu, Abdul Hadi menegaskan sistem error seharusnya tidak terjadi, karena PPDB merupakan salah satu hajat besar mencakup ratusan ribu subjek yang harus ditempatkan di sekolah-sekolah negeri di Jabar yang mencapai 858 sekolah, belum termasuk sekolah swastanya.“Karena bagaimanapun perubahan atau downnya pada sebuah sistem yang masif seperti PPDB ini, adalah fatal. Tahun depan harus lebih awal dan dini lagi pengetesan servernya, sehingga kita bisa menghindari gangguan seperti ini,” kata Abdul Hadi.Hal lain yang menjadi catatan, sambung Abdul Hadi adalah lambatnya proses pembuatan Pergub, yang baru disahkan setelah ada Plh. Kadisdik.
Padahal panitia itu seharusnya dibuat setelah ada Pergub."Ini kan panitia sudah membuat banyak kebijakan, jangan sampai ada gugatan di sini. Jadi ini tolong bagian hukum, bagian advokasi di Dinas Pendidikan menyesuaikannya di Panitia PPDB jangan sampai ada kesalahan di sini," tutur Abdul Hadi."Tahun depan kami minta supaya tiga bulan sebelum PPDB, Pergubnya sudah harus beres dan panitianya sudah harus sah. Sehingga panitia ini legalitasnya tidak ada yang diragukan," tambahnya.Hal lainnya yang menjadi perhatian adalah blank spot pada zonasi sekolah."Kita ada 144 kecamatan yang memiliki SMA Negeri, bahkan ada 16 diantaranya yang tidak ada sekolah swastanya juga. Jadi benar-benar blank.Menghadapi kondisi tersebut, kata Abdul Hadi Disdik Jabar memberikan kuota khusus di "tetangga" daerah blank spot tersebut."Misalnya di Kota Bandung sendiri ada 12 kecamatan tanpa sekolah negeri. SMA terdekat dengan kecamatan itu, ditutup dengan kuota khusus untuk calon peserta didik dari sekolah tetangga. Contohnya Kecamatan Cidadap di tutup oleh SMAN 15, Kecamatan Sukajadi oleh SMAN 6, dll. Bahkan ada yang ditutup dari luar Kota Bandung seperti Kecamatan Bandung Kidul ditutup oleh SMAN 1 Bojongsoang," tuturnya."Ini adalah solusi sementara. Solusi utamanya tetap membangun sekolah baru," ujar Abdul Hadi.(nur)
Bagikan: