24 May, 2026

Gantikan Ade T Sutiawarman, Katarina Endang Sarwestri Jadi Kajati Jabar, Irfan Wibowo Kajari Kota Bandung

Indofakta.com, 2024-05-23 06:18:42 WIB

Bagikan:

Bandung -- Melalui 2 (dua) Surat Keputusan Jaksa Agung, telah  terjadi pergeseran sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Diantara para pejabat tersebut, Ade Tajudin Sutiawarman tak lagi menjadi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau Kajati Jabar. Kedudukannya digantikan oleh Katarina Endang Sarwestri yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta. Ade Tajudin Sutiawarman selanjutnya menjabat Sekretaris Badan Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan Agung di Jakarta.

Baca juga: Kejati Kaltim Kembali Selamatkan Keuangan Negara Rp57,45 Miliar, Total Pengembalian Capai Rp271,45 Miliar

Adapun pergeseran sejumlah jabatan tersebut berdasarkan 1. Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : 121 Tahun 2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam Surat Keputusan ini sebanyak 78 (tujuh puluh delapan) yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Burhanuddin tersebut pejabat yang bergeser jabatannya, dan 2. Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono terdapat 328 (tiga ratus dua puluh delapan) pejabat struktural yang bergeser.

Khusus pejabat baru di lingkungan Kejati Jabar, sesuai Keputusan Jaksa Agung Nomor : 121 Tahun 2024 tanggal 21 Mei 2024, selain Katarina Endang Sarwestri yang sebelumnya  pernah jadi Asisten Bidang Pidana Umum Kejati Jabar, Wakil Kajati Jabar dijabat oleh I Dewa Gede Wirajana menggantikan Wahyudi yang beralih  tugas menjadi Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum di Jakarta. Zulikar Tanjung menduduki jabatan baru sebagai Kordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Sebagai Asisten Bidang Intelijen yang baru adalah Eko Adhyaksono sesuai Keputusan Jaksa Agung Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024. Demikian juga kedudukan Asisten Bidang Pidana Khusus atau Aspidsus, Dwi Agus Arfianto menggantikan Syarief Sulaeman Nadi yang beralih tugas sebagai Aspidsus Kejati DKI.

Baca juga: Polisi Sergap Sepasang Kekasih di Jalan Melati Medan Sunggal

Selanjutnya sesuai Keputusan Jaksa Agung Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 beberapa Kepala Kejaksaan Negeri diisi oleh wajah baru. Irfan Wibowo, menjabat Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Kota Bandung. Mantan Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan  Agung itu menggantikan Rachmad Vidianto yang beralih tugas sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Asdatun pada Kejati Sumatera Selatan.

Kajari Kota Cirebon yang baru dijabat oleh Muhamad Hamdan S menggantikan Umaryadi yang beralih tugas menjadi Aspidsus pada Kejati Sumatera Selatan; Kajari Kota Bogor dijabat oleh Meilinda menggantikan Waito Wongateleng yang diangkat menjadi Asisten Pembinaan pada Kejati Jawa Timur; Raden Sudaryono jadi Kajari Kabupaten Ciamis; Donny Haryono Setyawan jadi Kajari Kabupaten Bandung; Kamin jadi Kajari Kabupaten Cianjur menggantikan Yudi Prihastoro yang beralih tugas menjadi Aspidsus Kejati Jambi; Martha Parulina Berliana jadi Kajari Purwakarta;  Irwanuddin Tajudin jadi Kajari Kabupaten Bogor; Heru Widyatmiko jadi Kajari Kabupaten Tasikmalaya menggantikan Ramadyagus yang beralih tugas menjadi Asisten Pengawasan pada Kejati Kalimantan Barat; Mantan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Bandung Muslih jadi Kordinator pada Kejati Jabar. (Y CHS).

Baca juga: Kajari Soppeng Gagas GPM Gaspol, Lapangan Tenis Disulap Jadi Pusat Pelayanan Rakyat

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online