14 Sep, 2024

Melda Situmorang Korban Tabrak Mobil Keluhkan Pelakunya Masih Belum Ditahan

Indofakta.com, 2024-04-01 15:12:41 WIB

Bagikan:

Samosir -- Melda Situmorang (57 Tahun) Warga Simanampang, Kelurahan Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir keluhkan kasus yang dilaporkan ke Polres Samosir karena pelakunya belum ditahan.

Baca juga: Workshop Kehumasan, Kejati Babel Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

Dirinya merupakan korban tabrak sebuah mobil yang dikemudikan oleh LS pada tanggal 25 Oktober 2023, di Jalan Sianjurmulamula, Kelurahan Pasar Pangururan. Kejadian itu dilaporkan dengan Nomor : LP/B-224/ X/ 2023 / SPKT / SATLANTAS / POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 27 Oktober 2023.

Baca juga: Pada Program JMS Di MTsN 2, Kejari Kota Bandung Sampaikan Materi Perjudian Dan Dinamika Masyarakat

"Hingga saat ini kita masih melihat pelakunya diluar, kita tidak tau sudah sampai dimana penanganan kasus ini," kata Melda Situmorang kepada Indofakta.com di Tanah Lapang Pangururan. Kamis, 28 Maret 2024.

Melda Situmorang berharap laporanya segera diproses sampai ke Pengadilan karena dirinya sudah menderita luka serius akibat kejadian itu. Ada tulang bagian dadanya patah dan pergelangan pahanya juga bermasalah sehingga butuh penanganan serius dalam pengobatan.

Baca juga: Anak Bupati Majalengka 2018-2023, Dkk Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan Atas BGS Pasar Cigasong Majalengka

"Saya berobat kedokter dan dukun patah. Kalau dihitung-hitung semua biaya berobat dan ongkos-ongkos, sudah habis kurang lebih lima puluh juta selama enam bulan ini," ujarnya.

Baca juga: Ketua Aperma Menyayangkan Pencopotan Spanduk Aperma Di Depan Pengadilan Negeri Bandung

Korban Melda Situmorang yang keseharianya menjual 'mie gomak' itu mengaku tak dapat lagi bekerja sebagaimana biasanya, akibat patah tulang yang dialaminya.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Yuswanto ia mengatakan bahwa berkasnya sudah disampaikan ke Kejaksaan.

"Berkas Perkaranya sudah kita kirim ke Jaksa. Saat ini kami menunggu P21 dari Jaksa," kata AKP Yuswanto melalui pesan WhatsAppnya.

Kejari Samosir melalui Kasi Intel, Richard Simaremare ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, pada Senin (1/4) ia membenarkan bahwa berkasnya sudah diterima dari pihak Polres Samosir namun belum P21. Ketika ditanya kapan kasus itu P21, ia mengatakan masih koordinasi dengan pihak kepolisian.(Jef)

Bagikan:

© 2024 Copyright: Indofakta Online