Adikarya Parlemen
Baca juga: Pengembangan Wilayah Harus Ada Landasan ImplementatifJabar -- Seluruh Daerah di Jabar saat ini mempunyai potensi unggulan pariwisata. Potensi tersebut melekat dengan kearifan lokal dan potensi alam di daerah tersebut.
Baca juga: Ada Prinsip Dalam Pembagian Ruang Dalam Penyelenggaraan PembangunanSaat ini sudah bermunculan regulasi yang memperkuat pengembangan pariwisata, diantaranya berbentuk Perda Harapannya dengan bertambahnya regulasi potensi unggulan di berbagai daerah perkembangannya dapat terus meningkat.
Baca juga: Skill Perempuan Butuh PembinaanHal ini, diungkapkan Anggota Bapemperda DPRD Jabar, Heri Ukasah Sulaeman dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Baca juga: Legislatif Jabar Berharap Bantuan Pendidikan Ada PenambahanHeri, dalam keterangannya mengatakan di Bapemperda DPRD Jabar saat ini tengah concern mendukung terbitnya Perda baru yaitu Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan tersebut merupakan inisiatif Komisi II DPRD Jabar . Seiring dengan tahapan pembahasan ini, untuk beberapa waktu ke depan diharapkan Raperda ini dapat bisa selesai menjadi Perda.Heri, dalam keterangannya mengatakan dari sisi sinergitas regulasi, Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan harus sinergi dengan Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Kepariwisataan."Sejalan dengan harapan itu Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dapat memuat strategi pengembangan potensi unggulan dan tentunya sejalan dengan Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan tantangan kehidupan global, nasional dan internasional harus juga dirumuskan dalam penyusunan Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.Heri, yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra Persatuan DPRD Jabar Dapil Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang, dalam keterangannya mengatakan hadirnya regulasi Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, dapat tetap mempertahankan kearifan lokal di masing-masing daerah.Bagi Kabupaten Sumedang, penyelenggaraan kepariwisataan dapat mempertahankan wisata religi. Di Kabupaten Subang diharapkan wisata bahari dapat dipertahankan serta di Kabupaten Majalengka dapat dipertahankan wisata agrobisnis.Harapan itu didasarkan atas pertimbangan potensi-potensi itu merupakan potensi unggulan di daerah -daerah tersebut. Sehubungan dengan harapan itu, regulasi penyelenggaraan Kepariwisataan harus sinergi dengan pengembangan pariwisata di Kabupaten/Kota.Heri, dalam bagian lain keterangannya mengatakan dukungan sarana infrastruktur berupa jalan harus menjadi perhatian. Sering dengan pengembangan infrastruktur, untuk jalan Provinsi yang merupakan akses ke daerah unggulan pariwisata harus menjadi prioritas untuk diselesaikan."untuk menyelesaikan Persoalan ini bantuan keuangan dari Provinsi Jabar kepada Kabupaten/Kota harus diprioritaskan untuk dukungan perbaikan infrastruktur jalan", kata Heri.(adv)
Bagikan: