ADIKARYA PARLEMEN
Baca juga: Pengembangan Wilayah Harus Ada Landasan ImplementatifJabar -- Pemerintah, mulai dari Pemerintah Pusat , Provinsi sampai Kabupaten/Kota secara berkesinambungan terus menyiapkan berbagai program strategis untuk memberikan perlindungan anak di berbagai sektor kehidupan.
Program itu diantaranya diimplementasikan dalam program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Baca juga: Ada Prinsip Dalam Pembagian Ruang Dalam Penyelenggaraan PembangunanProgram KLA, dengan merujuk pada data yang dihimpun dari DP3AKB Jabar, realisasinya sampai akhir tahun 2022 telah mencapai 21 Kabupaten/Kota.
Baca juga: Skill Perempuan Butuh PembinaanBagi pihak legislatif Jabar untuk memaksimalkan perlindungan anak melalui program KLA diharapkan dapat terealisasi di seluruh Kabupaten/Kota di Jabar yang saat ini jumlah Kabupaten/Kota sebanyak 27 Kabupaten/KotaHal ini, diungkapkan Anggota Fraksi Partai Gerindra Persatuan DPRD Jabar Dapil Kabupaten-kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang, Heri Ukasah Sulaeman, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Baca juga: Legislatif Jabar Berharap Bantuan Pendidikan Ada PenambahanHeri, dalam keterangannya mengatakan jika program KLA bisa terbentuk di seluruh Kabupaten/Kota di Jabar, Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak juga dapat sinergi diimplementasikan di seluruh Jabar.Dalam Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, , yang memuat 15 Bab dan 60 pasal, mengatur berbagai kewajiban dari pemerintah untuk memberikan perlindungan anak di berbagai bidang"setidaknya melalui program KLA yang dipadukan dengan implementasi Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Pemerintah baik di level Provinsi sampai level Kelurahan /Desa bisa menyelesaikan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar anak baik pendidikan, kesehatan dan pengembangan sosial kemasyarakatan Lainnya.Sinergitas antar level pemerintahan untuk mendukung KLA, melalui ketersediaan anggaran yang ada di masing-masing pemerintahan daerah, setidaknya dapat memberikan manfaat kepada anak untuk nyaman tinggal di lingkungannyaPemerintah di daerah harus menginventarisir apa yang menjadi kebutuhan anak. Jika ruang kreasi itu banyak dibutuhkan, tentunya ruang fasilitas publik seperti alun -alun harus dibuat Adanya tempat yang bisa membuat anak berkreasi, misalnya dibuat tempat bermain anak.Selanjutnya, kata Heri untuk daerah dengan sarana pendidikan masih minim , fasilitas pendidikan sebaiknya ditambah seperti perpustakaan desa atau perpustakaan keliling.(adv)
Bagikan: