14 Sep, 2024

Cegah Kerusakan Lingkungan Pengawasan Industri Harus Diperketat

Indofakta.com, 2023-11-12 16:13:28 WIB

Bagikan:

Adikarya Parlemen

Baca juga: Dit PAM OBVIT Polda Jabar Patroli Wisata di Hotel Bandung

Jabar -- Kerusakan Lingkungan Hidup, bisa timbul di berbagai sektor. Kerusakan itu, disebabkan oleh pencemaran. Seiring dengan berkembangnya industri pencemaran itu juga terjadi pada air. Dari berbagai kasus yang muncul pencemaran air itu melanda sungai-sungai.

Baca juga: Pemdes Manfaatkan BIJB untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berdasarkan peninjauan Komisi IV DPRD Jabar, pencemaran sungai itu terjadi di
Bendung Barugbug di Kabupaten Karawang. Dari peninjauan tersebut terungkap sumber pencemaran berasal dari industri.

Baca juga: Cara Ampuh Menaklukkan Hati Seorang Janda: Strategi Cinta yang Berhasil

"sehubungan dengan kondisi tersebut pengawasan industri terutama dalam mengelola limbah harus dilakukan pengawasan ekstra ketat", ungkap Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Ir. Prasetyawati, MM dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Prasetyawati, dalam keterangannya mengatakan kesinambungan pembangunan harus terus dilakukan. Namun kelestarian lingkungan harus terus dijaga,  jangan sampai rusak , karena jika dibiarkan kerusakan lingkungan seperti pencemaran sungai , itu akan berakibat pada menurunnya kualitas kesehatan masyarakat karena air yang dikonsumsi masyarakat dalam keadaan tercemar akan berakibat pada gangguan kesehatan.

Baca juga: Pahlawan Lalu Lintas Tak Terlihat: Penjaga Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu Diganjar Penghargaan oleh Polres Cimahi

"dari hasil peninjauan masyarakat di kawasan Bendung Barugbug tepatnya Sungai Cilamaya sudah ada yang mengalami gangguan kesehatan berupa gangguan pernapasan (ISPA), kata Prasetyawati.

Prasetyawati, dalam keterangannya juga mengatakan, sehubungan dengan kondisi tersebut, pengawasan tak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi stakeholder lain dalam hal ini pelaku usaha (Industri) harus ada partispasinya untuk menjaga lingkungan. Industri harus menyiapkan tempat pengolahan limbah sehingga tak ada limbah yang dibuang ke sungai.

Kondisi kotornya Sungai Cilamaya juga disebabkan oleh sampah sehingga pengawasan kepada masyarakat harus intens dilakukan serta masyarakat diharapkan tidak lagi buang sampah ke sungai.

Prasetyawati, dalam keterangannya mengatakan kepada Dinas LH baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus intens melakukan monitoring dengan difokuskan pada industri sehingga tidak akan ada lagi industri yang membuang limbah ke sungai.

Jika masih ada industri yang masih saja melakukan aksi buang limbah ke sungai perlu dilakukan proses hukum, bisa saja dapat diterapkan sanksi pidana bagi industri yang tetap membuang limbah ke sungai.

Pengendalian lingkungan hidup dengan mencegah pencemaran baik air, tanah maupun udara diharapkan indeks kualitas hidup kian membaik. Dengan pengawasan yang kontinu indeks kualitas lingkungan hidup yang dilaporkan oleh Dinas LH Jabar  ditahun 2022 mencapai 64,66 dapat meningkat kembali ujar Prasetyawati.(adv)

Bagikan:

© 2024 Copyright: Indofakta Online