22 Apr, 2025

Kejari Kudus Gelar Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun 2022, Berikut Capaian Kinerja Bidang

Indofakta.com, 2022-12-27 21:43:07 WIB

Bagikan:

KUDUS -- Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kudus menggelar konferensi pers Refleksi akhir Tahun 2022 dengan awak media berlangsung di aula kantor Kejaksaan setempat, Selasa ( 27/12/2022).

Baca juga: Kunker Ke KEK Sei Mangke, Bupati Simalungun: "KEK Sei Mangke Diharapkan Menambah Lapangan Kerja

Refleksi akhir Tahun 2022 Kejari Kudus disampaikan Kepala Kejari Ardian melalui Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel ) Arga Maramba, bersama Kasi Pidsus Bambang Suwarsono, Kasi Datun Wiwin Erni dan Kasubag Bin Ida Marliani.


Refleksi akhir tahun 2022 Kejari Kudus menyampaikan optimalisasi penyerapan anggaran Bidang Pembinaan yakni Optimalisasi PNBP Target Rp. 449.400.000 ; Realisasi Rp. 913.946.027.

Kemudian kinerja bidang intelijen:
Penyuluhan Hukum Target (orang) 300 orang Realisasi (Orang) 300 orang.
Penerangan Hukum Target (Instansi/Lembaga) 2 Realisasi (Instansi/ Lembaga) 27. Pengamanan DPO 1 kegiatan.

Baca juga: Persiapan Kunjungan Kahiyang Ayu, Liswati Wesly Silalahi Tinjau Posyandu

Selanjutnya Bidang Tindak Pidana Umum: 
a. Penyelesaian Perkara Melalui Keadilan Restoratif yang diusulkan 2 perkara dan diselesaikan 2 perkara pencurian adalah Riko dan Umaya.
b. Persentase Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum SPDP ditangani 155 diselesaikan 122 ; Pratut ditangani 122 diselesaikan 113 ; Penuntutan  ditangani 131 diselesaikan 131; Eksekusi ditangani 120 diselesaikan 120.

Berikutnya kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus: 
a. Persentase Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Penyidikan ditangani 2 perkara diselesaikan 1 perkara, Pratut ditangani 1 perkara diselesaikan 1 perkara, Penuntutan 2 perkara diselesaikan 1 perkara, Eksekusi ditangani 2 terpidana diselesaikan 2 terpidana.
b. Persentase Penyelesaian Perkara Kepabeanan, Cukai dan Pajak dan TPPU : Pratut ditangani 2 diselesaikan 2 ; Penuntutan ditangani 3 diselesaikan 2 ; Eksekusi ditangani 5 diselesaikan 5; 
c. Persentase Pengembalian Kerugian Negara Pidana Khusus Atas nama Heru Setiawan Budi Sutrisno alias Sanggiyo bin Darmo Sutrisno Bayar : Rp. 460.000.000,- (disetor tanggal 15 Juni 2022)

Sementara Kinerja Bidang Perdata Dan Tun:
a. Persentase Penyelesian Perkara Perdata dan TUN Perdata Litigasi ditangani 1 diselesaikan -; Perdata Non Litigasi SKK ditangani 67 diselesaiakn 16 ; Pertimbangan Hukum Legal Opinion ditangani 2 diselesaikan 1, Legal Asistensi ditangani 1 diselesaikan 1. 
b. Persentase Pengembalian Kerugian Negara melalui jalur Perdata Pemulihan Rp. 1.253.767.936,- (BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Rp. 629.558.402,-; PT. BPR BANK Daerah Kudus (Perseroda) Rp. 413.500.000,-; BPJS Kesehatan Cabang Kudus sebesar Rp. 80.709.534,-; PT. Bank Perkreditan Rakyat BKK Kudus (Perseroda) Rp. 130.000.000,-) 
c. Jumlah kegiatan pelayanan hukum 12.

Baca juga: Halal Bihalal Wanita Islam, Mantan Wali Kota Pematangsiantar Sebut Herlina Ada di Mana-mana

Dan yang terakhir Kinerja Bidang Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan ( PBB-BR ): 
a. Lelang barang bukti 3 kali yakni pada bulan Mei, November dan Desember Rp. 25.804.211,- 
b. Antar Jemput Brang Bukti 17 KALI 
c. Pemusnahan Barang Bukti 74 Perkara, terdiri dari kategori 12 perkara Oharda, 35 perkara Kamnegtibum dan TPUL, 26 perkara narkotika dan 1 perkara Tipiring. ( Muzer )

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online