Wesly Diwakili Junaedi Sitanggang Lantik 3 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar --- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi melantik tiga Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (26/09/2025).
Sebenarnya ada empat Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik yaitu Santo Simanjuntak SH sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup; Ronal Hasiholan Marpaung SH sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah; Palti Mansur Pandiangan SKom MT sebagai Kepala Seksi Keamanan, Ketertiban, dan Kebersihan Kecamatan Siantar Marimbun; serta Rusna Barita Siahaan SS sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Pembinaan Pemuda dan Olahraga Kecamatan Siantar Utara. Namun seorang di antaranya tidak hadir. Sehingga yang dilantik hanya tiga orang.
Wali Kota Wesly Silalahi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Junaedi menerangkan, pelaksanaan pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan dan mutasi Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
"Pelaksanaan pelantikan telah mendapat rekomendasi oleh Badan Kepegawaian Negara berdasarkan Surat Nomor 17348/R-AK.02.03/SD/F.III/2025 Tanggal 25 September 2025," sebutnya.
Wesly dalam sambutan tertulisnya berharap dapat bersama-sama membangun Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Wali mengharapkan agar mampu bekerja dengan produktif, efektif, dan efisien, serta adaptif dengan pemanfaatan teknologi. Sehingga dapat meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
"Terimalah jabatan ini sebagai amanah. Semoga Saudara yang dilantik hari ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dengan penuh rasa tanggung jawab, dan memberikan kontribusi terbaik untuk pembangunan Kota Pematangsiantar," pesan Wesly.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MAP dalam laporannya menerangkan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan janji empat Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemko Pematangsiantar berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tertinggi; Surat Kepala BKN Nomor 17348/R-AK.02.03/SD/F.III/2025 Tanggal 25 September 2025 Hal Rekomendasi Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Administrator dan Pengawas di Kota Pematangsiantar; serta Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.1.3.3/3510/IX-2025 Tanggal 26 September 2025 tentang Promosi dan Mutasi pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Administrasi.
Lebih lanjut Timbul mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilantik dan diambil janjinya terdiri atas Eselon III.a sebanyak dua orang dan Eselon IV.a sebanyak dua orang. Namun salah seorang di antaranya tidak hadir. Sehingga yang dilantik hanya tiga orang.
Hadir sebagai saksi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely dan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir Ali Akbar. (Harianto Girsang)