BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali turun tangan meluruskan polemik. Sayembara berhadiah Rp10 juta bagi warga yang menangkap begal, katanya, sama sekali bukan ajakan untuk menghakimi atau menganiaya pelaku.
Baca juga: Kajari Karawang Dedy Irwan Virantama Ajak Lansia Rayakan HUT ke-81 RI dengan Penuh KehangatanHadiah itu dirancang sebagai strategi agar warga menyerahkan pelaku ke polisi dalam kondisi utuh. Jika pelaku diserahkan dalam keadaan babak belur akibat dianiaya massa, uang tidak akan diberikan.
Baca juga: Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi Hadiri Upacara di Gedung SateSabtu, 25 Juli 2026, pernyataan itu menjadi penegasan terbaru di tengah perdebatan yang memanas. Dedi ingin masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan, tapi tetap berada dalam koridor hukum. Ia menolak anggapan bahwa insentif ini akan memicu aksi main hakim sendiri.Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sempat mengingatkan agar sayembara semacam itu tidak dibuka. Yusril khawatir iming-iming uang bisa mendorong warga membawa senjata atau salah sasaran hingga menganiaya orang yang sebenarnya bukan pelaku.
Baca juga: HUT RI Ke- 81 Pemerintah Konsisten Tingkatkan Kualitas Pembangunan Dedi menjawab kekhawatiran itu dengan syarat ketat. Pelaku harus diserahkan dalam kondisi yang masih utuh. Lecet sedikit mungkin masih ditoleransi, tapi jika sudah babak belur, hadiah batal. Uang itu pun berasal dari kocek pribadinya, bukan dari anggaran daerah.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kota Bandung Tinjau Kontingen Jambore Nasional 2026 di CibuburApakah kebijakan ini efektif menekan aksi begal? Dedi mengklaim dampaknya sudah terasa. Patroli warga dan pos ronda mulai ramai kembali semalam setelah pengumuman. Ia menilai pendekatan berbasis hadiah cocok dengan tradisi masyarakat Indonesia yang terpacu oleh penghargaan terbuka.Namun pertanyaan besar tetap menggantung. Apakah insentif Rp10 juta cukup membuat warga lebih aktif menjaga keamanan tanpa memicu kekerasan di jalanan? Atau justru membuka celah baru bagi aksi di luar hukum?Dedi memilih berdiri di tengah: mendorong partisipasi publik, tapi dengan pagar yang jelas. Pelaku harus sampai ke kantor polisi dalam keadaan yang masih bisa diadili, bukan sudah dihukum di jalan.(Wy/Red)
Bagikan: