19 Aug, 2026

Tindaklanjut Persetujuan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 Rekomendasi Harus Ditindaklanjuti

Indofakta.com, 2026-07-15 19:11:36 WIB

Bagikan:

Bandung --  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jawa Barat Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca juga: Fasilitasi Bibit Peternakan Perlu Perluasan

Persetujuan ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (14/7/2026). Atas Persetujuan tersebut, rekomendasi DPRD Jabar harus segera ditindaklanjuti.

Baca juga: Sapa Warga Berbasis Budaya Ajang Jaga Pelestarian Budaya Lokal

Hal ini, diungkapkan Anggota Komisi 1 DPRD Jabar  , Dr.  Mayjen ( Purn) Taufik Hidayat, SH, MH, dalam keterangannya kepada media, baru-baru ini.

Taufik, dalam keterangannya mengatakan persetujuan dari DPRD Jabar atas P2 APBD Provinsi Jabar tahun 2025 tentunya ada beberapa catatan yang harus dilakukan perbaikan dalam pengelolaan pembangunan oleh Pemerintah Provinsi Jabar.

Baca juga: Pengelolaan Lingkungan Belum Maksimal Pembentukan Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup Harus Ada Percepatan


Beberapa hal yang menjadi catatan yang harus menjadi perhatian adalah optimalisasi 
pelayanan  publik terutama pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: Asep Robin Resmikan Lapangan Voli Kelurahan Pasir Impun dan Karang Pamulang Hasil Revitalisasi

Hal yang menjadi perhatian berikutnya masyarakat Jawa Barat harus sejahtera dan mendapatkan keadilan dalam hal pelayanan publik.

" Masyarakat juga harus mendapatkan pelayanan sebaik -baiknya di berbagai sektor pembangunan" ujar Taufik.(Adv)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online