Majalengka --Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan Sosialisasi Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia atau HAKORDIA 2025 di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, pada hari Senin tanggal 8/12/2025.
Baca juga: Perempuan Pemimpin Kejari Musi Rawas, Kerja Tak Kenal Lelah Layani MasyarakatAcara dihadiri oleh Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., Wakil Bupati Majalengka Dena Muhamad Ramdhan, jajaran OPD, para camat, pimpinan BUMD, lurah, serta perwakilan berbagai lembaga dan instansi terkait.
Baca juga: Raker dengan Komisi III, Kejaksaan RI Soroti Tukin, Implementasi KUHP-KUHAP Baru, hingga DPA 2029Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Negara, SH, M.Hum mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejari Majalengka untuk memperkuat budaya integritas serta meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur mengenai pencegahan korupsi.
Baca juga: Mohon Dihukum Setahun, Sudah Tidak Ada Kerugian Negara, 'Bebaskan Edi Kurnia Dari Dakwaan Primair'Kejari yang baru bertugas sebulan ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi menyeluruh serta kesadaran kolektif dari seluruh elemen pemerintah dan masyarakat agar upaya pencegahan korupsi berjalan efektif.Melalui peringatan HAKORDIA 2025 Kejaksaan Negeri Majalengka kembali meneguhkan komitmennya untuk menjaga marwah penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Baca juga: Putusan MK Lindungi Wartawan, SPRI: Dewan Pers dan Konstituen Wajib Hormati Putusan"Dengan acara sosialisasi berharap momentum ini dapat mendorong terwujudnya Majalengka yang berkeadilan serta bebas dari praktik korupsi," jelasnya.Sementara Bupati Majalengka, H.Eman Suherman menyambut baik pelaksanaan sosialisasi pencegahan korupsi dalam rangka peringatan Hari HAKORDIA di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.Bupati menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel."Budaya anti korupsi harus menjadi nilai yang diinternalisasi oleh seluruh ASN, tidak hanya sebagai slogan, tetapi diwujudkan dalam integritas dan disiplin kerja sehari-hari." tutur Bupati.Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Pemkab Majalengka semakin memahami potensi risiko korupsi, aturan yang harus dipatuhi, serta langkah-langkah pencegahannya, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin baik dan bebas dari penyimpangan. (Y CHS/Rls-DiskiminfoMjlk).
Bagikan: