19 May, 2026

Kajati Jabar Adakan Baksos Bersama Persaja Kepada Korban Banjir Bandung Di Kabupaten Bandung Barat

Indofakta.com, 2025-03-25 03:25:09 WIB

Bagikan:

Bandung -- Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.Hum didampingi Ketua Persaja wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Eko Adhyaksono, S.H., M.H., Asisten Pembinaan Dr Mia Banulita dan Kajari Kabupaten Bandung Donny Setyawan, SH.MH serta Ketua IAD daerah Kabupaten Bandung beserta jajaran meninjau lokasi bencana banjir bandang di Kabupaten Bandung Barat Kecamatan Cipatat tepatnya di Desa Nyalindung pada hari Senin tanggal 24/03/25.

Baca juga: KDM Dukung Pembuatan Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H,  melalui 
Siaran Pers Nomor: PR-07/Kph.2/03/2025 mengabarkan, hadir dalam kesempatan tersebut Kajati beserta jajaran meninjau langsung ke lokasi rumah terdampak banjir.

Kajati bersama Ketua Persaja kabupaten Bandung juga memberikan bantuan berupa sembako, makanan siap santap dan susu. Kajati berharap dengan bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan para korban terdampak banjir.

Baca juga: Soegiharto Santoso Kembali Dorong Percepatan RUU KKS sebagai Fondasi Ketahanan Siber dan Kedaulatan Digital Indonesia

Kajati menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah yang terjadi kepada para korban, sebagai sesama manusia sudah sepantasnya saling membantu. Kajati mendoakan agar air segera surut dan dapat segera ditanggulangi agar tidak terjadi banjir susulan sehingga warga dapat segera beraktifitas seperti sediakala.

Terakhir Kajati menyampaikan bahwa semua kejadian ini merupakan ujian dari Tuhan dan dan pasti ada hikmah dibalik musibah ini,  semua apalagi saat bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah yang penuh kesucian sehingga ini bisa membuat kita bisa lebih dekat dengan Tuhan Yang Maha Esa. Y CHS S./SP-PenkumKjtiJbr)

Baca juga: Kirab Budaya Digelar di Bandung, Catat Rute dan Kantong Parkirnya

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online