27 Apr, 2025

Penghapusan Tunggakan Pajak Solusi Tepat

Indofakta.com, 2025-03-23 13:47:46 WIB

Bagikan:

Adikarya Parlemen

Baca juga: Kabupaten Bandung Butuh Pembinaan Skill Kewirausahaan

Bandung -- Pajak hingga saat ini memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pembangunan.  Sumber dana untuk pembangunan itu salah satunya berasal dari pajak .

Baca juga: Pendapat Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar Hj. Tina Wiryawati, SH, MM sumber Daya Kelautan Miliki Peluang Dongkrak PAD

Pemerintah, untuk mengoptimalkan pencapaian target dari pajak daerah, tentunya harus membuat strategi dan inovasi sehingga para wajib pajak dapat menunaikan kewajibannya tepat waktu.

Baca juga: Harapan Legislatif Jabar Koperasi Merah Putih Harus Terbentuk Di Seluruh Desa Di Jabar

Trend kekinian, Gubernur Jabar telah menerbitkan penghapusan pajak atas tunggakan pajak dari wajib pajak yang sudah menunggak pajak beberapa tahun ke belakang.

Baca juga: Pandangan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar Hj. Tina Wiryawati, SH, MM Potensi Sektor Kehutanan Di Jabar Perlu Dikelola Maksimal

*Langkah ini merupakan inovasi baru dari Kepala Daerah yang tentunya harus didukung oleh semua pihak* ungkap Anggota Komisi III DPRD Jabar* H. Riki Kurniawan,LC dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Riki, dalam keterangannya mengatakan pada kalangan masyarakat yang saat ini mengalami keterbatasan sumber finansial, penghapusan tunggakan pajak jelas merupakan solusi.

Hal ini, nampak dengan membludaknya para wajib pajak di beberapa kantor Samsat yang mau memenuhi kewajiban pajaknya .

*para wajib pajak tersebut dengan adanya penghapusan tunggakan pajak ini selanjutnya membayar kewajiban pajak untuk tahun 2025* kata Riki.

Riki, yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar Dapil Kabupaten Bogor, dalam keterangannya mengatakan dalam pemantauan di lapangan, antusiasme masyarakat yang datang ke kantor Samsat terjadi di Kabupaten Bogor.

Kondisi faktual tersebut, menunjukkan spirit masyarakat untuk membayar pajak cukup tinggi. Situasi itu harus dibina oleh pemerintah.

*melalui penghapusan tunggakan pajak ini beban biaya yang harus direalisasikan oleh para wajib pajak dapat terbantu*= kata Riki.

 Menurut Riky, manfaat lainnya dari penghapusan tunggakan pajak juga ada yaitu data para pemilik kendaraan bermotor dapat terverifikasi  secara tepat.
Dengan kebijakan ini, 
 data kepemilikan kendaraan dapat ditertibkan*terang Riki.

Riky, dalam keterangannya menambahkan dalam rangka memaksimalkan penggalian potensi Pajak, spirit masyarakat untuk mematuhi kewajibannya dalam membayar pajak harus terus dibina.

Harapan itu, salah satunya dapat diwujudkan dengan meningkatkan pelayanan kepada para wajib pajak.
Pelayanan yang harus ditingkatkan diantaranya pelayanan administrasi.

Saat ini, layanan adminnya untuk membayar pajak , diantaranya layanan digital seperti E-Samsat, aplikasi Sambara melalui Jabar Apps Sapawarga, serta layananisasi Samsat Keliling, Samsat Masuk Desa, Samsat Digital Leuwipanjang, Samsat Outlet, Samsat Gendong, Samsat Drive Thru, dan BUMDes sudah direalisasikan.

Seluruh layanan tersebut harus terus direalisasikan. Bahkan harus diperluas jangkauannya terutama ke daerah pelosok.)adv)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online