MEDAN -- Kasus Pencurian yang terjadi di Jln. Kelambir V Psr V, Dsn I, Desa Kelambir V Kebun, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deliserdang, Rabu (29/21/2025) sekira pukul 12.00 Wib dan ditangani oleh Polsek Hamparan Perak, Polres Pelabuhan Belawan di desak untuk mengungkap dan menangkap pelakunya.
Baca juga: Direktur Hukum BNN Sampaikan Ucapan HUT ke-23 BNN RI, Toton Rasyid Ajak Masyarakat Hidup Sehat Tanpa NarkobaDesakan itu di sampaikan Kader PDIP Sumut, Freddy Sigalingging yang merupakan suami pelapor bernama, Juliana kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Baca juga: Dikomandoin Busor, Satgas AMPI Sumut Berbagi Ratusan Takjil Berbuka Kepada Pengendara"Dari Laporan Polisi No : LP/B/28/II/2025/Polsek Hamparan Perak/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut, Sabtu tanggal 1 Februari 2025, hingga saat ini belum ada proges penyidikan dari penyidik Polsek Hamparan Perak," ujar Freddy Sigalingging.
Baca juga: Untuk Jaga Integritas Birokrat, LSM PMPRI Desak Wali Kota Bandung Bentuk Pansel Untuk Eselon IIMasih Freddy menceritakan, terkait kasus pencurian berupa, 1 (satu) unit mesin Compresor merek Shark 5 PK 2 Piston, 1 (satu) unit Pompa Air/Dap merek Shimizu, 1 (satu) unit Kipas Angin warna hitam dan 1 (satu) Tabung Gas 3 Kg, terhadap saksi belum juga ada pemanggilan maupun pemeriksaan CCTV milik tetangga depan rumahnya.
Baca juga: Gubernur Dedi Mulyadi: Kebijakan Spontanitas untuk Kesejahteraan Masyarakat Sementara, Kapolsek Hamparan Perak AKP Musalimin yang dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Jumat (7/2/2025) belum ada memberikan keterangan.
Untuk diketahui, atas kasus pencurian yang dialami korban, total kerugian sebesar Rp4,7 juta.(dar)
Bagikan: