6 Oct, 2024

Pj Gubernur Jabar Dan PJ Bupati/Walikota, 'Segera Bentuk Satgas Netralitas ASN Pilkada Jawa Barat 2024'

Indofakta.com, 2024-09-14 16:26:50 WIB

Bagikan:

Bandung -- Pemilukada di provinsi jawa barat dan Kab/ Kota Se Provinsi Jawa Barat khususnya yaitu Bacagub/ Bacawagub, Bacabup/Bacawabup dan Bacawalkot/ Bacawawalkot di wilayah  Provinsi Jawa Barat sudah berjalan berlangsung tahapan pendaftaran Paslon sudah dilaksanakan selanjutnya penetapan Paslon dan pengambilan nomor urut Paslon dan lanjut tahapan kampanye

Baca juga: Strategi Pemenangan Pilkada Dan Marketing Politik

Ketua LSM KAMPUD Jawa Barat Jepri mengatakan hasil pantauannya di lapangan banyak ASN yang terlibat melakukan politik praktis untuk memenangkan salah satu paslon.

"Banyak informasi baik dari masyarakat maupun hasil pantauan kami di lapangan diduga bahwa banyak ASN tingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa diduga melakukan politik praktis untuk mendukung dan memenangkan salah satu Paslon," ucapnya

Baca juga: RPJPD JABAR 2025-2045

Menurutnya ini merupakan anomali atau fenomena yang berdosa kepada Pancasila UUD 1945 UU Pemilu, PKPU  dan UU ASN serta Peraturan Pemerintah tentang ASN khususnya. Adalah contoh yang tidak benar kalau dibiarkan tidak ada pencegahan, oleh karena itu dalam rangka netralitas ASN di Pilkada Provinsi Jawa Barat dan Kab/Kota Se-Provinsi Jawa Barat, kami mendorong dan mendesak kepada Pj Gubernur Jawa Barat dan Para Pj Bupati/ walikota Se-Provinsi Jawa Barat untuk segera membentuk Satgas Netralitas ASN di Pilkada serentak tahun 2024 ini di wilayah Provinsi Jawa Barat.

"Dengan di bentuknya satgas netralitas ASN Di pilkada ini akan menekan  dan bahkan mencegah perbuatan dosa politik ASN di Pilkada di bumi jawa barat ini sesuai dengan Pancasila sila ke 1 yaitu implementasi dan pengamalan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila ke 4 serta untuk kehidupan anak bangsa dan menciptakan Pemilukada yang jujur adil langsung umum bebas rahasia serta tercipta pilkada yang transparan dan bersih," pungkas Jepri. (Y CHS)

Baca juga: In Memoriam: Faisal Basri dan Nyanyian Suara Kritis

Bagikan:

© 2024 Copyright: Indofakta Online