Bandung -- Dengan tema "Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas" pada HBA Ke-64, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat disingkat Kajati Jabar, Katarina Endang Sarwestri. S.H.,M.H menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung Rl Tahun 2024.
Baca juga: Kejati DKJ Periksa Tiga Orang Saksi Termasuk Walikota Jakarta Pusat Terkait DugaanTipikor Dinas Kebudayaan DKI JakartaPerintah Harian Jaksa Agung RI disampaikan Kajati Jabar yang bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64. Upacara berlangsung pada hari Senin, 22 Juli 2024, bertempat di halaman Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dimana Upacara tersebut diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Se-Jabar melalui zoom meeting.Dikabarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat disingkat Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H melalui Siaran Pers Nomor: PR-48/Kph.2/07/2024, adapun 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung Rl tahun 2024 yaitu sebagai berikut :
1. Bangun budaya kerja yang terencana, procedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
2. Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
3. Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengakutalisasikan prinsip een en ondelbaar.
4. Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif.
5. Jadikan Pembinaan, Pengawasan, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
6. Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
7. Persiapkan arah kebijakan Institusi Kejaksan dalam Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.
Baca juga: Terdakwa Regi Artaputrawan Dituntut Pidana Penjara Selama Dua Puluh Bulan, Lama Menunggu Ketua Majelis Hakim Sebut KasianSelamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-64. (Y CHS/SP-PenkumKjtiJbr)
Bagikan: